banner 728x250

Dukung Paslon Pilkada Aru di Media Sosial, Bawaslu Proses 2 ASN

  • Bagikan
DUKUNG PASLON
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Aru Novita Uhoiulun. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru menemukan dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung paslon tertentu pada Pilkada Aru 2024.

Indikasi sejumlah ASN di Aru mendukung paslon tertentu terungkap dari hasil pengawasan Bawaslu dan juga laporan masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Aru Novita Uhoiulun mengatakan dua ASN sedang ditelusuri terkait keterlibatannya mendukung paslon tertentu.

Sedangkan lima ASN lain yang diduga memihak pada paslon tertentu sejauh ini masih tahap pengkajian. “Ada dua ASN yang sedang kita telusuri keterlibatannya dalam mendukung paslon tertentu,” kata Novita kepada sentraltimur.com via telepon, Senin (21/10/2024).

Kedua ASN yang diduga terlibat politik praktis dalam Pilkada Aru yakni inisial DR dan AK. “Untuk DR dia ini mengupload foto salah satu paslon di akun media sosialnya. Sedangkan AK mengomentari postingan di media sosial dengan memberikan dukungan keberpihakan kepada paslon tertentu,” ujarnya.

Kasus dua ASN yang melanggar netralitas ASN melalui media sosial sudah ditangani. “Untuk kasus dua ASN ini kita sudah pleno dan hasilnya kita tindaklanjuti untuk penelusuran. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,” ungkapnya.

Sedangkan untuk lima ASN lainnya, kasusnya sedang dikaji. “Ada laporan dugaan keterlibatan lima ASN Pemkab Aru yang kita sudah terima, namun untuk kasus ini kita masih lakukan kajian,” sebut Novita.

Dugaan ASN bermain di Pilkada Aru, Bawaslu telah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Aru. “Dari Kabag Hukum juga sangat merespons saat kami berkoordinasi. Prinsipnya Pemda tetap akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tidak netralnya ASN,” kata dia.

Novita memastikan untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Aru, Bawaslu telah berulang kali melakukan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Selain aturan yang sudah sangat jelas, kami juga berpedoman pada surat keputusan bersama tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN,” tegas Novita. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan