JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan secara serentak baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota oleh Presiden RI di Istana Negara, Jakarta pada 6 Februari 2025.
“Dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengkeat hasil pilkada di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
Sementara itu, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu belum memutuskan tanggal pelantikan kepala daerah yang daerah pemilihannya masih dalam sengketa di MK. Pelantikan akan digelar setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap.
“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rifqinizamy.
Komisi II DPR juga meminta Mendagri Tito mengusulkan Presiden Prabowo untuk merevisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah.
“Meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” katanya.
“Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” sambung Rifqinizamy.




