AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2025.
Rakornas diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025) mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.”
Momen ini menjadi forum strategis nasional dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.
Rakornas TPAKD merupakan agenda rutin OJK yang dihadiri para kepala daerah, pimpinan lembaga keuangan, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan ini membahas berbagai strategi nasional dalam memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan, terutama bagi pelaku usaha UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam arahannya menekankan pemerataan akses keuangan bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kami mendorong seluruh kepala daerah untuk melihat potensi UMKM di wilayah masing-masing agar dapat memperoleh akses pembiayaan,” kata Airlangga.
Menurutnya pemerataan akses keuangan akan berdampak langsung pada kemajuan ekonomi daerah dan stabilitas makro nasional.
Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis keuangan inklusif.
“Percepatan akses keuangan adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah. Sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat harus mendapatkan dukungan nyata melalui kebijakan pembiayaan yang mudah, murah, dan tepat sasaran,” ujar Lewerissa.
Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat peran TPAKD melalui kolaborasi dengan perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan instansi terkait. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkecil kesenjangan akses keuangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.




