banner 728x250

Kelanjutan Blok Masela Temui Titik Terang, Target Produksi 2029

BLOK MASELA
Ilustrasi kilang minyak lepas pantai (ISTIMEWA))
banner 468x60

“Kita mau percepat pelepasan kawasan hutan. Kan pemerintah urusannya perizinan, ya sudah itu mau kita selesaikan,” ucap Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/8/2025) lalu.

Oleh karena itu, dia pun menargetkan proyek Lapangan Abadi dapat on stream tahun 2029. “2029 sih berharap paling telat ya sudah harus on stream,” katanya.

Mengenal Proyek Blok Masela

Blok Masela adalah sebuah proyek kilang Gas Alam Cair (LNG) di Pulau Nustual, Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku dan merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang bernilai 19,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp285 triliun.

Mengutip laman Kementerian ESDM, Blok Masela memiliki luas area kurang lebih 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau sekitar 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300-1000 meter.

Lewat proyek tersebut, Blok Masela berpotensi memproduksi gas 1.600 juta standar kubik per hari (MMSCFD) atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 juta standar kaki kubik per hari gas pipa, dan sekitar 35 ribu barel kondensat per hari, dengan target operasional pada kuartal IV 2029.

BLOK MASELA
Kawasan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. (ISTIMEWA)

LNG merupakan gas bumi yang telah didinginkan sampai suhu -162 derajat Celsius, mengubahnya dari gas menjadi bentuk cair dan mengurangi volumenya sampai 600 kali lebih kecil. Proses inilah yang membuat gas bumi jadi lebih mudah untuk disimpan dan didistribusikan.

Mengenai fungsinya, LNG digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik dan bahan baku industri. Selain itu, dengan adanya LNG, emisi CO2 dapat berkurang sekitar 25 persen, emisi NOX berkurang 90 persen, serta tidak ada emisi sulfur, debu, dan partikel lain.

Selain untuk pengembangan dan produksi gas bumi lapangan Blok Masela, pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair itu juga ditujukan untuk penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang, suku cadang, peralatan dan hasil olahan gas bumi.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram