AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Buru Selatan, Maluku, Abdul Saleh Souwakil ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa.
Penetapan tersangka setelah penyidik Polres Buru Selatan (Bursel) memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku penganiayaan dan juga korban inisial AS.
“Terduga pelaku penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bursel AKBP Agung Gumilang melalui telepon seluler, Kamis (15/9/2022).
Penyidik masih melengkapi berkas perkara tersangka dan telah dilimpahkan ke jaksa penutnut umum. Selanjutnya penyidik menunggu pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa.
Apabila dinyatakan lengkap oleh jaksa, perkara tersebut akan ditangani pihak kejaksaan. “Saat ini berkas tingga menunggu P21 dari jaksa,” ujarnya.
Ini Kronologis Penganiayaan
Abdul menganiaya tiga orang siswanya hanya karena masalah sepele. Dia menggampar ketiganya karena terlambat mengikuti apel karena sedang memakai sepatu.




