AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku melaksanakan pengawasan tahap kedua di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Sabtu (2/5/2026).
Pengawasan dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton. Dalam kunjungan itu, Komisi I bertemu dengan Asisten II Setda SBB, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman SBB, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBB, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di SBB.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama terkait lahan milik Dinas Pertanian Maluku serta tanah sekolah SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat.
Anggota Komisi I DPRD Maluku Akmal Soulisa mengungkapkan persoalan tanah di SBB baru pada tahap awal penyelesaian. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak agar proses sertifikasi dapat dipercepat, termasuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sementara itu, Wahid Laitupa menyoroti kendala yang kerap muncul saat proses pengukuran di lapangan. Ia menjelaskan bahwa penetapan ibu kota kabupaten SBB seharusnya didukung dokumen awal yang jelas, termasuk terkait hibah lahan.
Politisi PAN itu menyinggung adanya persoalan lahan yang melibatkan keluarga tertentu, namun menegaskan bahwa selama belum ada gugatan terhadap pemerintah daerah, maka lahan tersebut dianggap milik pemda.
Ia mengingatkan pentingnya kejelasan status hibah lahan, khususnya untuk pembangunan fasilitas pendidikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Anggota Komisi I lainnya, Mail Marasabessy kecewa terhadap minimnya perhatian Pemda SBB terhadap persoalan yang ditemukan tim di lapangan. Ia menyebut sikap pimpinan DPRD SBB yang dinilai tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, persoalan sekolah satu atap juga menjadi sorotan. Menurutnya, jika tidak tersedia lahan, perlu dipertimbangkan penggabungan dengan sekolah induk. Ia menyarankan agar jika terjadi sengketa lahan pertanian milik provinsi oleh masyarakat, tidak melibatkan pemerintah provinsi.




