banner 728x250

Mengejutkan! MI-MW Posisi Juru Kunci Nihil Kemenangan, HL-AV Menang 8 Daerah, JAR-AMK 3 Daerah di Pilgub Maluku

  • Bagikan
PILGUB MALUKU
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku mengikuti debat terbuka perdana, Sabtu (25/10/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tumbangnya pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku sudah diprediksi sebelumnya oleh lembaga survei dan terbukti setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara paslon.

Namun raihan suara pasangan nomor urut 2 itu mengejutkan publik. Sebab, Murad Ismail sebagai gubernur petahana berada di posisi buncit alias juru kunci di pentas Pilgub Maluku 2024.

Pasangan jargon 2M –akronim nama depan Murad dan Micheal- ini nihil kemenangan di 11 kabupaten/kota di Maluku. Dua rivalnya begitu tangguh, mengalahkan perolehan suara 2M.

Pasangan nomor urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sapu bersih kemenangan di 8 kabupaten/kota. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas menang di 3 kabupaten/kota.

Jumlah suara sah Pilkada Maluku 2024 sebesar 922.769 dan tidak sah 17.021 suara.

Pasangan Hendrik-Vanath menang di kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru, Buru Selatan, kepulauan Aru, kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

Pasangan jargon LAWAMENA ini meraih 437.379 suara atau 47.40% tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Sedangkan Jeffry-Mukti Keliobas memperoleh 249.013 suara atau 26.99%. Pasangan ini menang di 3 kabupaten/kota; Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara dan kota Tual.

Sementara pasangan Murad-Michael hanya mendapatkan 25.62% suara atau 236.377 suara. Mengejutkan, pasangan 2M tidak menang di satu pun kabupaten/kota.

Penetapan pasangan jargon LAWAMENA sebagai peraih suara terbanyak tertuang dalam surat keputusan KPU Maluku Nomor 116 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2024.

Surat keputusan ditetapkan di Ambon pada 9 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad.

KPU Maluku menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Maluku, sejak Senin (9/12/2024) subuh dan berakhir pukul 06.35 WIT.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

“Dengan demikian seluruh hasil perolehan suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku atas izin bapak ibu sekalian saya tetapkan,” kata Ketua KPU Maluku, M. Shadek Fuad didampingi komisioner KPU sambil mengetuk palu.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dihadiri Bawaslu Maluku dan saksi dari tiga paslon. Penetapan pemenang Pilkada Maluku dituangkan dalam D hasil pleno tingkat provinsi ditandatangani KPU dan saksi paslon.

Berikut perolehan suara paslon Pilgub Maluku di 11 kabupaten/kota:

Maluku Barat Daya

Jeffry-Mukti 13.868 suara

Murad-Michael 8.385 suara

Hendrik-Vanath 25.543 suara

Buru

Jeffry-Mukti 15.064 suara

Murad-Michael 28.142 suara

Hendrik-Vanath 33.630 suara

Ambon

Jeffry-Mukti 34.682 suara

Murad-Michael 32.496 suara

Hendrik-Vanath 95.239 suara

  • Bagikan