banner 728x250

Momen Bersejarah, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah

KEPALA DAERAH
Presiden Prabowo Subianto melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota seluruh Indonesia masa jabatan tahun 2025-2030 secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024. Pelantikan kepala daerah digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Prabowo mengatakan pelantikan serentak ini menjadi momen yang bersejarah dalam pemerintahan Indonesia. “Ini saya kira adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita, kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka oleh kepala negara,” kata Prabowo saat memberi amanat di Istana Merdeka.

Prabowo mengingatkan kepala daerah akan menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat. Kepala daerah harus membela kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup masyarakat.

“Itu adalah tugas kita. Walaupun kita mungkin berasal dari partai yang berbeda-beda, dari agama yang berbeda-beda, dari suku yang berbeda-beda, tapi kita telah lahir dalam keluarga besar nusantara, keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar Merah Putih, keluarga besar Bhinneka Tunggal Ika, kita berbeda-beda tapi kita satu,” tegasnya.

Prabowo menekankan pentingnya kerja keras dan kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepada para kepala daerah. “Saudara-saudara telah melaksanakan suatu kampanye yang tidak ringan, saudara telah turun ke rakyat, saudara telah minta kepercayaan rakyat dan alhamdulillah saudara berhasil meraih kepercayaan rakyat masing-masing,” katanya.

Setelah dilantik, seluruh kepala daerah akan bertemu lagi dalam retret atau pembekalan yang diselenggarakan selama sepekan di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Para gubernur dan wakil gubernur dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Kedua keputusan yang dibacakan yaitu Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram