Hasil pemeriksaan terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke KKB di Papua. “Tersangka mengakui senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke KKB,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.
Kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon. “Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Adryano. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com diĀ Google News




