“Saya yakin sebagai pengembang aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku. Demi terwujudnya Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani. Tetap terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala berharap dengan diberlakukannya Perda ini dapat mengoptimalkan peran dan fungsi PD Panca Karya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi membuka lapangan pekerjaan dan dalam upaya besar kita, yakni mengentaskan kemiskinan dan agar perusahaan daerah dapat berfungsi untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi, di tengah-tengah masyarakat,” kata Asis. (ADI)




