AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Perda saat rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka persetujuan dan penetapan Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PD Panca Karya menjadi Perda Maluku di ruang sidang paripurna DPRD Maluku, Jumat (17/2/2023).
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan dengan semangat kebersamaan pihaknya tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa dan negara, teristimewa masyarakat Maluku melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah.
“Dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan peraturan daerah yang seluruhnya berawal dari penetapan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Maluku saat ini,” kata Barnabas.
Sesuai amanat undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan terakhir UU nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka program pembentukan Perda Maluku disusun oleh DPRD dan gubernur.
“Untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda maka telah dilakukan pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah melalui pansus bersama-sama dengan Pemprov Maluku, maka pada hari ini telah disetujui bersama satu Ranperda Maluku yang akan ditetapkan sebagai Perda. Yakni Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Panca Karya,” jelas mantan bupati Maluku Barat Daya ini.
Optimalkan Peran & Fungsi Panca Karya
Barnabas menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya paripurna persetujuan dan penetapan Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PD Panca Karya menjadi Perda Provinsi Maluku.




