banner 728x250

Sanksi Anggota DPRD Maluku, Badan Kehormatan Butuh Masukan Kemendagri

DPRD MALUKU
banner 468x60

Dari hasil itu, lanjut Julius, naskah tata beracara kemudian diperbaiki dan diserahkan ke pimpinan dewan untuk diagendakan penetapan dalam paripurna. “Setelah evaluasi barulah kita betulkan materi baru kita serahkan kepada pimpinan, setelah itu diparipurna penetapan,” kata Julius. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram