AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku belum bisa memberikan sanksi kepada anggota dewan yang malas berkantor maupun melanggar kode etik.
Sebabnya, alat kelengkapan dewan yang khusus mengawasi perilaku wakil rakyat itu, berencana mengkonsultasikan rancangan tata beracara lembaga tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tata beracara yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua BK DPRD Maluku Julius Rutasouw kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, konsultasi ini penting dilakukan agar pedoman kerja BK memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan polemik dalam pelaksanaannya.
Wakil rakyat dari dapil SBB ini mengaku, meski BK telah dibentuk, namun hingga kini BK DPRD Maluku belum juga dapat melaksanakan tugas dan wewenang dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota DPRD Maluku.
“BK juga memantau dan mengevaluasi kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah janji, dan peraturan tata tertib, menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, hingga melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan,” jelasnya.
Hal tersebut disebabkan karena tata beracara yang menjadi salah satu penyokong tugas BK sebagai alat kelengkapan dewan belum ditetapkan dalam paripurna.
“Perangkat yang dibutuhkan seperti kode etik dan tata tertib sudah ditetapkan, tapi yang paling penting tata beracara. Kalau tanpa tata beracara berarti kita tidak bisa berproses. Karena itu sampai hari ini BK belum bisa melaksanakan tugas dan fungsinya karena memang peraturan DPRD tentang tata beracara belum selesai,” jelas Julius.
Untuk menetapkan tata beracara, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terus bekerja dan telah masuk pada tahapan akhir. Pansus akan melakukan konsultasi evaluasi dengan Kemendagri, bagian produk hukum daerah.
Konsultasi tidak lagi ke Jakarta, mengingat efisiensi anggaran merujuk Inpres 1 tahun 2025 disepakati melalui zoom meeting. “Karena kaitan efisiensi anggaran, kita sepakat untuk tidak ada perjalanan dinas ke luar. Tapi proses evaluasi tetap jalan, melalui zoom meeting, untuk melihat kekurangan apa dan seterusnya,” ujarnya.




