AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath kembali membuat gaduh masyarakat di Maluku.
Kegaduhan terkait upaya Pemerintah Provinsi Maluku melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi. Dalam pernyataannya Vanath menyebut hukum Tuhan tak lagi mempan untuk menekan peredaran sopi di wilayah Maluku.
Mantan bupati Seram Bagian Timur mengucapkan itu saat menyampaikan sambutan pada perayaan HUT Kabupaten Maluku Barat Daya di Kota Tiakur, Senin (21/5/2025) lalu.
Pernyataan kontroversial Vanath itu tersebar di jagad maya dan tersebut memicu reaksi serta perdebatan publik. Awalnya, Vanath menyampaikan bahwa ancaman terbesar situasi keamanan di Maluku termasuk masalah perkelahian antar warga kerap dipicu oleh sopi. Karenanya minuman berkadar alkohol tinggi itu ditatat dengan baik.
“Ancaman terbesar kita di Maluku terkait kriminalitas itu bersumber dari sopi. Karena dalam semua riset baik dari aparat keamanan dan seterusnya ternyata pemicu terbesar anak-anak berkelahi di Maluku ini ya dari sopi itu, nah ini yang mau kita tata,” kata Vanath.
Beberapa daerah di Maluku seperti Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar, sopi telah menjadi instrumen adat dan bagian dari tradisi dan budaya masyarakat. “Kalau di MBD dan KKT (Tanimbar) sopi ini adat ya, polisi tidak bisa apa-apa karena orang ada tipar (menyuling) sopi dia bilang untuk anak-anak punya uang sekolah polisi mau bilang apa susah juga,” ujarnya.
Menurutnya produk sopi punya nilai ekonomis tinggi bila regulasi mengatur tata kelola hingga produksi dan pemasaran dengan baik. Dengan begitu para petani sopi akan lebih sejahtera dan peredaran sopi di masyarakat yang kerap memicu tindakan kriminalitas dapat dikendalikan.
Namun, upaya untuk melegalkan sopi di Maluku juga punya dampak lain yang jauh lebih besar yakni dampak politik. “Dari zaman ke zaman dari gubernur ke gubernur tidak berani buat Perda tentang pelegalan sopi karena itu efek politiknya besar. Bersyukur sekali KKT dan MBD ini, sopi ini dong (mereka) punya adat,” kata Vanath.




