banner 728x250

Welma Tetelepta Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku

  • Bagikan
WELMA TETELEPTA
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tina Welma Tetelepta resmi menjabat anggota DPRD Maluku. Politisi PDIP ini dilantik oleh Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, Jumat (24/11/2023).

Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna pengucapan sumpah, janji anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian nomor 100.2.1.4-6158 tertanggal 16 November 2023 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku.

Tetelepta menggantikan anggota Fraksi PDI Edwin Adrian Huwae yang wafat pada 19 September 2023.

Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan PAW merupakan suatu proses politik yang harus dilaksanakan dalam upaya memenuhi kelengkapan anggota legislatif.

Dia mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus meningkatkan fungsi, dan peran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Maluku. “Semoga kita selalu diberikan hikmah dan kebijaksanaan untuk terus bekerja di provinsi tercinta ini,” katanya.

Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan, PAW menandakan proses demokrasi di Maluku sudah berjalan sesuai amanat konstitusi. Melalui PAW ini dia berharap kinerja lembaga DPRD akan semakin lebih baik ke depan.

Orno mengimbau seluruh elemen masyarakat Maluku menjaga keamanan, ketertiban menjelang Pemilu tahun 2024. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan