banner 728x250

Demo HMI Suarakan Keadilan Bagi Risman, Sentil Gubernur Maluku

HMI cabang Maluku, Maluku Utara demo di kantor gubernur Maluku menuntut keadilan bagi Risman Solissa yang dijerat undang-undang ITE, Senin (9/8/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Maluku, Maluku Utara menuntut keadilan bagi  Risman Solissa yang dijerat undang-undang  ITE atas postingannya di media sosial.

Demonstrasi digelar di depan Polsek Sirimau,  Senin (9/8/2021). Risman ditangkap polisi di kawasan pertigaan monument Johanes Leimena, Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon pada 25 Juli 2021.

Puluhan mahasiswa dikoordinir Nouval Fuat menyampaikan protes atas proses hukum terhadap mahasiswa Universitas Pattimura itu yang terkesan terburu-buru.

Mereka menilai ada tendensi Risman yang merupakan kader HMI menyampaikan protes kepada pemerintah sehingga proses hukumnya dipercepat.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kata mereka, seharusnya melihat postingan tersebut sebagai kebebasan berpendapat.

Selain itu, banyak kasus pelanggaran UU ITE, namun anehnya untuk Risman proses hukum dipercepat.

“Postingan saudara kami (Risman) seharusnya tidak dilihat sebagai pelanggaran.  Ini sama saja dengan upaya pengkerdilan kebebasan berpendapat. Banyak juga yang melanggar UU ITE, tapi kenapa hanya saudara kami yang diproses hukum? Apa karena Risman adalah aktivis HMI yang menyuarakan keadilan dan kemanusiaan?,” kata Nouval.

Nouval juga menyentil pernyataan Gubernur Maluku Murad Ismail di ruang publik yang  tidak etis atas aksi demonstrasi yang kerap dilakukan oleh HMI.

“Pernyataan gubernur di ruang publik yang viral di medsos, saya tidak tahu beliau pemimpin atau bukan, pernyataan di ruang publik tidak manusiawi. Apa yang disampaikan gubernur itu melanggar undang undang atau tidak?,” ujarnya.

Unjukrasa HMI berlanjut di kantor gubernur Maluku menyuarakan aspirasi yang sama. (DNI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram
Penulis: DONIEditor: YANTO