AMBON, SENTRALTIMUR – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menerima kunjungan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura dan Badan pertanahan Nasional (BPN) Ambon, Selasa (30/11/2021).
Pertemuan itu lakukan sebagai bentuk mediasi atas kasus sengketa lahan antara warga Desa Tawiri, kecamatan Teluk Ambon dengan Lanud Pattimura.
BACA JUGA:
Kesal, Warga Waraloin Tumpah 2 Ton Beras di Depan Kantor Desa – sentraltimur.com
Menteri Keuangan: Realisasi Belanja Per Oktober Rp 2.058,9 Triliun – kliktimes.com
Menurut Richard persoalan sengketa lahan antara TNI AU dan warga yang berujung pada aksi blokade akses jalan menuju Bandara Internasional Pattimura Ambon, beberapa hari lalu hanya dipicu salah paham.
“Dari hasil penyampaian aspirasi mereka, maka kesimpulannya ada miskomunikasi antara masyarakat dengn pihak TNI AU. Sehingga saya mencoba untuk memfasilitasi,” kata Richard usai pertemuan itu.
Dia mengatakan lahan milik Lanud Pattimura seluas 209 hektare. Pada lahan yang telah bersertifikat itu terdapat sejumlah rumah warga Tawiri yang berdiri di atas tanah tersebut.
“Kita sudah selesai share tentang informasi dari TNI AU dan BPN. Dalam waktu dekat saya akan memfasilitasi pertemuan antara TNI AU, masyarakat Tawiri, BPN dan juga mungkin Komisi I DPRD provinsi. Sehingga semua duduk lalu kita melihat permasalahannya dan tidak ada kecurigaan satu dengan yang lain. Itu yang menjadi subtansinya,” ujar dia.
TNI Tidak Ambil Lahan di Luas Batas
Richard menyampaikan, setelah mendengarkan penjelasan dari Lanud Pattimura, dia berkesimpulan bahwa TNI AU tidak berniat menggusur rumah-rumah warga yang berada di dalam lahan milik Lanud Pattimura.