banner 728x250

Gubernur Serahkan Dokumen APBD Perubahan ke DPRD Maluku

DOKUMEN APBD
banner 468x60

Selanjutnya, belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp 3,136 triliun menjadi Rp 2,848 triliun atau berkurang sebesar Rp 287,533 miliar atau turun sebesar 9,17%. “Jika total pendapatan dihadapkan dengan total belanja maka terjadi surplus anggaran sebesar Rp 36,237 miliar. Di mana penerimaan pembiayaan daerah semula direncanakan sebesar Rp 25 miliar menjadi Rp 100,435 miliar berasal dari penerimaan pembiayaan daerah.

Di sisi lain terdapat pembiayaan pengeluaran daerah sebesar Rp 136,672 miliar dengan demikian pembiayaan netto menjadi minus Rp 36,237 miliar jika diperhadapkan dengan surplus APBD sebesar Rp 36,237 miliar, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) adalah menjadi nihil.

Mengakhiri sambutannya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80 pada tanggal 2 September 2025 dengan tema “Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju” dan Dirgahayu Gereja Protestan Maluku ke-90 pada 6 September 2025, menuju satu abad semoga selalu membawa damai, melayani umat di wilayah kepulauan dan menegakkan Firman Tuhan.

Dia berharap kepada pimpinan dan anggota dewan di awal kepemimpinan dirinya dan Abdullah Vanath, selaku gubernur dan Wakil Gubernur dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 sampai dengan rapat-rapat paripurna berikutnya dengan tetap menjaga solidaritas dan sinergitas demi Maluku.

“Mari katong bergandengan tangan merajut kebersamaan, membangun sinergitas dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal par Maluku pung bae,” harap Gubernur. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram