AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Warga Negeri Kaibobo, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku bersama pemerintah desa setempat memblokade ruas jalan Trans Seram, Kamis (25/9/2025).
Akses jalan utama yang diblokade itu berada di wilayah petunanan negeri (desa) Kaibobo.
Batang pohon berukuran besar dibentangkan di atas badan jalan hingga menutup akses transportasi darat. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas yang menghubungkan lima kecamatan dengan ibu kota kabupaten SBB, lumpuh.
Pemblokiran jalan juga menyebabkan warga sejumlah kecamatan di wilayah itu yang hendak bepergian ke Kota Ambon melalui dermaga Waipirit di Kecamatan Kairatu tertahan akibat akses jalan tak bisa dilalui.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pemblokiran jalan dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak ulayat masyarakat adat Kaibobo. Dalam aksi itu warga juga membentangkan spanduk penolakan rencana pembebasan lahan oleh warga Desa Eti di lokasi tersebut.
Warga marah dan memblokir akses jalan karena menolak tanah petuanan adat milik mereka hendak dikuasai desa lain untuk dijadikan lokasi pembangunan batalyon TNI tanpa persetujuan mereka.
“Ini soal hak ulayat masyarakat adat Negeri Kaibobo, makanya kita marah sekali dan kita lakukan tindakan pemalangan jalan ini,” kata Sekretaris Badan Pemusawaratan Desa atau Saniri Negeri Kaibobo Margaretha Seipattiratu kepada sentraltimur.com, Kamis.
Margaretha menegaskan selaku pemilik hak ulayat, tidak akan terima tanah adat petunanan mereka diambil alih oleh desa lain untuk kepentingan apapun.
Rencana pembangunan batalyon TNI di wilayah itu dengan persetujuan dari Desa Eti dan Desa Waisamu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak ulayat masyarakat adat Negeri Kaibobo.
“Kami tidak menolak rencana pembangunan batalyon TNI di situ, tapi kita tidak setuju pembangunan itu harus lebih dulu mendapat persetujuan dari Desa Eti dan Waisamu. Itu tidak bisa karena itu hak ulayat masyarakat adat Kaibobo,” tegasnya.
Margaretha mengungkapkan terkait pembangunan batalyon TNI di wilayah itu, pihaknya mendapat informasi bahwa Danrem 151 Binaya dan Dandim 1513 Seram Bagian Barat akan menggelar pertemuan dengan pemerintah Desa Eti dan Waisamu.




