TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Maluku Barat Daya (MBD) masa bakti 2024 –2027 dilantik oleh Ketua IDI Maluku, dr. Saleh Tualeka, Sp.M., M.Kes, di penginapan Tiakur Beach, Rabu (23/4/2025).
Kepala Dinas Kesehatan MBD Marten Rahakbauw mengatakan Pemda mendukung eksistensi dan peran strategis IDI di MBD. Pemda melalui berbagai kebijakan akan terus mendorong peningkatan kapasitas SDM kesehatan, pengembangan sarana dan prasarana, serta menjalin kemitraan aktif dengan organisasi profesi.
“Pemerintah daerah sudah mengupayakan sehingga sudah memberikan rekomendasi untuk tiga dokter untuk melanjutkan dokter spesialis. Ketika kami kemarin audiensi dengan Pak Menteri, dan di hadapan Wakil Menteri, Pak Bupati sudah menyampaikan sikap bahwa pada tahun 2026, MBD akan meningkatkan insentif dokter spesialis menjadi Rp 50 juta per bulan,” ujar Rahakbauw.
Menurutnya pelantikan ini menjadi momen refleksi akan tantangan dan peluang dalam membenahi layanan kesehatan di MBD. Lima poin krusial ditekankan sebagai perhatian utama, yaitu: ketersediaan SDM kesehatan, khususnya dokter spesialis, sarana dan prasarana kesehatan yang memadai. Kemudian, ketersediaan perbekalan farmasi, peralatan kesehatan penunjang (alkes), dan komitmen pembiayaan kesehatan dari pemerintah daerah.
Pelantikan ini menandai berdirinya organisasi profesi dokter cabang ke-11 di Provinsi Maluku, sekaligus menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem kesehatan di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua IDI Maluku, dr. Saleh Tualeka menyampaikan apresiasi atas terbentuknya IDI Cabang MBD yang dinilai sebagai upaya penting dalam menjawab kebutuhan administrasi, advokasi profesi, dan pelayanan masyarakat yang selama ini terhambat karena jarak geografis.
Pembentukan cabang ini bukan bentuk pemisahan dari IDI induk, tetapi justru wujud kemandirian dan komitmen para dokter di MBD untuk berkontribusi langsung bagi pembangunan kesehatan di MBD.
“Yang paling mendasar adalah agar seluruh proses administrasi internal organisasi tidak perlu lagi dilakukan di luar daerah. Misalnya, dokter yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis tidak perlu lagi ke Ambon hanya untuk mendapatkan rekomendasi dari IDI cabang di sana. Cukup di kabupaten ini. Inilah esensi kemandirian organisasi profesi di tingkat daerah,” jelas Tualeka.




