banner 728x250

KPK Geledah Dinas PUPR & Rumah Dinas Wali Kota Ambon, Bawa Dokumen 4 Koper

KPK DINAS
Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan rumah dinas wali kota Ambon, Rabu (18/5/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan rumah dinas wali kota Ambon.

Penggeledahan diawali di kantor Dinas PUPR di jalan Jan Paays, Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).

Menumpangi empat mobil mini bus, tim penyidik lembaga antirasuah tiba sekitar pukul 09.00 WIT dikawal personel Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.

Tiba di kantor Dinas PUPR, enam orang penyidik KPK menuju lantai dua yang merupakan ruangan kerja Kepala Dinas PUPR Ambon Melianus Latuihamallo.

BACA JUGA:

4 Nama Menguat Penjabat Bupati/Wali Kota di Maluku, Ini Sosoknya – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 16.10 WIT. Penyidik membawa tiga koper besar berisi dokumen diduga terkait pengaturan lelang proyek oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Dari Kantor Dinas PUPR Ambon, penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah dinas wali kota Ambon di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon.

Pantuan sentraltimur.com, empat mobil yang ditumpangi penyidik terparkir di halaman rumah dinas tersebut.

Penggeledahan berlangsung lebih satu jam. Tim penyidik yang mengenakan rompi  bertuliskan KPK membawa satu koper berisi dokumen.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram