AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Keputusan pemerintah yang tak menetapkan Abdul Muthalib (AM) Sangadji sebagai Pahlawan Nasional menuai protes.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun menyampaikan protes terbuka kepada pemerintah pusat.
Benhur menegaskan keputusan pemerintah yang tidak menetapkan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional mencerminkan ketimpangan dalam penghargaan negara terhadap perjuangan tokoh-tokoh dari daerah.
“Kami merefleksikan keberpihakan negara yang belum betul-betul adil bagi perjuangan setiap daerah. Salah satunya terhadap AM Sangadji. Ini menjadi catatan dan keprihatinan kami di PDI Perjuangan,” ujar Benhur.
Usulan pemberian gelar pahlawan kepada AM Sangadji sudah lama disampaikan masyarakat Maluku namun belum mendapat respon positif dari pemerintah pusat.
“Masyarakat sudah lama mengusulkan, tapi belum ada tanggapan yang jelas. Kami menyesalkan hal ini dan menyampaikan protes. AM Sangadji adalah tokoh luar biasa, sejajar dengan para pendiri bangsa yang sudah lebih dulu dianugerahi gelar pahlawan nasional,” tegasnya melansir kabarsulsel-indonesia.com, Selasa (11/11/2023).
Benhur juga menyinggung adanya keputusan pemerintah yang justru memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden RI Soeharto yang dinilai memiliki catatan sejarah kelam dalam kepemimpinannya, termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“PDI Perjuangan menolak pemberian gelar kepada Soeharto. Itu sikap partai, dan kami di daerah tegak lurus dengan keputusan pusat. Kalau negara memberi penghargaan kepada yang punya sejarah kelam, sementara tokoh perjuangan seperti AM Sangadji diabaikan, ini tentu melukai rasa keadilan,” ujar ketua DPRD Maluku.
Benhur menegaskan, PDI Perjuangan Maluku akan terus memperjuangkan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perjuangan dan jasa besar AM Sangadji bagi bangsa Indonesia. “Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat Maluku. A.M. Sangadji layak mendapat gelar Pahlawan Nasional,” katanya.
Aktivis Kecewa
Kecaman juga disuarakan aktivis Maluku, Sandri Rumanama. Menurutnya, keputusan pemerintah yang tak menetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025 membuat sebagian masyarakat dari wilayah Timur Indonesia merasa kecewa dan terabaikan.




