AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 25 orang yang bertugas di DPRD Provinsi Maluku dinyatakan positif Covid-19 hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Mereka yang dinyatakan positif corona langsung menjalani test swab PCR. Ini diketahui setelah Sekretariat DPRD Maluku melakukan rapid test antigen kepada pimpinan dan anggota dewan, ASN, pegawai kontrak, dan wartawan di DPRD Maluku, Kamis (10/2/2022).
Rapid test antigen dilakukan sesuai surat edaran Pemerintah Provinsi Maluku yang ditandatangani Pejabat Sekda Maluku, Sadli Ie.
Dalam surat edaran itu mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku mengikuti rapid test antigen setelah penyebaran Covid-19 terus meningkat.
Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada hampir seluruh ASN dan pegawai kontrak. Kecuali, bagi Pamdal yang tugas malam.
“Sesuai surat edaran Pak Sekda yang masuk kantor harus menunjukan kartu negatif rapid test antigen,” kata Bodewin kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Dia mengakui sejumlah ASN dan pegawai positif Covid-19 hasil rapid test antigen. ”Yang positif langsung mengikuti test swab PCR. Hasilnya akan disampaikan Dinas Kesehatan kepada kami,” ujarnya.
Meski Bodewin tidak menyebutkan jumlah ASN dan pegawai yang terkonfirmasi positif, namun data yang diperoleh dari petugas kesehatan sebanyak 25 orang positif corona hasil rapid test antigen. (ADI)



