banner 728x250

Kapolda Perintahkan Proses Hukum 2 Anggota DPRD Malteng Gegara Ngamuk Pecahkan Kaca Kantor

  • Bagikan
KAPOLDA PERINTAHKAN
Dua anggota dewan memecahkan pintu kaca kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/4/2024). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepolisian Daerah Maluku mengecam tindakan anarkis dua anggota dewan memecahkan pintu kaca kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Dua anggota parlemen bernama Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella mengamuk dan merusak pintu kaca kantor dewan hingga berhamburan ke lantai, Selasa (2/4/2024).

Aksi kriminal merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. “Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan perusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (3/4/2024).

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif kata Rum, telah memerintahkan Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut. “Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng mengusut kasus itu secara profesional,” katanya.

Menurutnya sebagai wakil rakyat, mestinya dua anggota DPRD ini dapat memberikan contoh teladan kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri. “Harusnya memberikan contoh yang baik. Setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum,” tegas Rum.

Ini Pemicu Aksi

Aksi Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella merusaki fasilitas kantor terekam video amatir warga dan viral di sosial media, Selasa.

Dua wakil rakyat ini adalah politikus Partai Hanura. Pada Pemilu legislatif 2024, keduanya gagal lolos ke DPRD Malteng.  

Tindakan anarkis ini dilakukan diduga karena aspirasi yang disampaikan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan. Mereka kecewa lantaran sudah menjelang lebaran, THR belum juga dibayar.

Akibatnya pintu kaca depan kantor DPRD Malteng menjadi sasaran amukan. Keduanya melempari pintu kaca itu secara bergantian menggunakan batu, kayu dan kursi, hingga kaca jatuh dan berhamburan di lantai kantor tersebut.

  • Bagikan