banner 728x250

Alarm Bahaya! Pendidikan di Maluku Merosot Tajam, Peringkat 33 Nasional

MEROSOT TAJAM
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury. (IST)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mutu pendidikan di Maluku merosot tajam, berada di peringkat 33 nasional. Berada di peringkat ke-33 dari 38 provinsi di Indonesia, kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah pembenahan yang terukur.

Rendahnya mutu pendidikan menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Maluku.  Anggota Komisi IV DPRD Maluku Lucky Wattimury menegaskan peningkatan mutu pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi atau sekolah menengah. Pembenahan harus dimulai sejak pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Komisi IV DPRD Maluku bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku yang dihadiri kepala badan beserta jajaran staf. Rapat membahas penguatan mutu peserta didik, peningkatan kapasitas guru, serta pembenahan pengelolaan pendidikan di tingkat kabupaten dan kota.

“Mutu pendidikan Maluku secara nasional berada pada urutan ke-33. Kalau kita lepaskan lima provinsi di Papua, misalnya, itu artinya pendidikan Provinsi Maluku berada di urutan terakhir,” kata Lucky kepada wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Lucky, posisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Maluku yang memiliki sejarah panjang dalam melahirkan sumber daya manusia berkualitas. Ia menegaskan pembenahan tidak cukup hanya diarahkan kepada kemampuan peserta didik, tetapi juga menyangkut kualitas guru serta kapasitas pengelola pendidikan dalam menjalankan manajemen sekolah.

“Dapat dibayangkan daerah yang awalnya dulu punya kualitas sumber daya manusia yang begitu banyak, tapi terperosok pada posisi seperti itu sekarang. Ini menggelisahkan kita,” ujarnya.

Lucky menilai persoalan mendasar mutu pendidikan Maluku tidak cukup ditangani dengan berfokus pada jenjang SMA atau sederajat. Pengelolaan serta pengendalian pendidikan pada jenjang tersebut berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga intervensi peningkatan mutu membutuhkan keterlibatan langsung pemerintah kabupaten dan kota.

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel