banner 728x250
Hukum  

BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita BNN. Foto/Riezky Maulana
banner 468x60

“Sindikat narkotika terus bergerak dan semakin marak meski dalam kondisi pandemi dan telah memasuki bulan Ramadhan. Namun BNN tak pernah lengah sedikitpun dalam menghadapi pada bandar dan pengedar narkotika,” tuturnya.
Berikut daftar lengkap kelima kasus yang berhasil diungkap oleh BNN:

1. BNN-Bea Cukai Dumai Gagalkan Peredaran Sabu 31,83 Kg.

Berawal dari informasi Tim Alligator P2 Bea Cukai (BC) Dumai tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Dumai, maka BNN melakukan koordinasi dengan tim BC untuk mengungkap kasus ini. Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 28 Maret 2021, BNN bekerjasama dengan BC berhasil mengamankan tiga orang laki-laki.

Tersangka MA alias Uwak dan M ditangkap di tepian Pulau Mampu. Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau, sementara MAH alias Datuk ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Dari para tersangka petugas BNN menyita satu buah karung warna putih berisi 30 bungkus teh China berwama kuning yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu seberat 131,83 kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari MAH alias Datuk.

2. Akibat Lawan Petugas, Penerima 95,06 Kg Sabu Ditindak Tegas.

BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95.06 Kg dengan menggunakan kapal, pada 14 April 2021. Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram