banner 728x250

Ayah di Malteng Perkosa Putri Kandung, Ditangkap Saat Sembunyi di Kebun

  • Bagikan
AYAH PUTRI
Ilustrasi korban pemerkosaan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seorang ayah di Desa Haruru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku tega memerkosa putri kandungnya yang masih di bawah umur.

Pelaku pemerkosaan berinisial FT menggagahi darah dagingnya sendiri sebanyak dua kali. Aksi bejat pertama dilakukan pada 2023 dan mengulangi perbuatannya April 2024.

Tindakan bejat pelaku terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan ayahnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Maluku Tengah.

“Pelaku sudah diamankan kemarin,” kata Kepala Seksi Humas Polres Maluku Tengah Iptu Affan Slamet kepada sentraltimur.com, Selasa (16/4/2024).

Dari keterangan korban, pelaku telah memerkosa korban dua kali. Affan tidak menyebut detail lokasi pemerkosaan itu terjadi. “Itu ada dua kali kejadian, pertama pada tahun 2023 dan terakhir 2024 kemarin,” katanya.

Korban berstatus sebagai siswi SMA. Korban sempat meronta dan memberikan perlawanan saat akan diperkosa, namun karena diancam pelaku, korban tidak berdaya dan hanya bisa pasrah. “Korban ini siswi SMA kelas III. Dia bawah tekanan, namanya juga pemerkosaan tidak mungkin tidak ada ancaman,” ujar Affan.

Korban kini mendapat pendampingan dari rumah singgah Karaeng di Masohi. Kasus ini dilaporkan oleh pihak rumah singgah ke polisi.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Namun pelaku yang telah mengetahui kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi kabur dari rumahnya.

Setelah melacak keberadaan pelaku, polisi akhirnya menangkap ayah bejat tersebut di lokasi persembunyian di rumah kebun di kawasan hutan Air Papaya, Kota Masohi, Minggu (15/4/2024). “Sudah diamankan kemarin. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyian di rumah kebun di Air Papaya. Dia bersembunyi di situ,” ungkapnya.

Penyidik masih menyidik kasus ini setelah menatapkan pelaku sebagai tersangka. Sementara korban akan segera menjalani visum dokter. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan