
Politisi Partai Gerindra ini meminta Pemprov Maluku segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan jumlah peserta, besaran kewajiban, serta dasar penghitungan iuran.
Johan mengatakan DPRD Maluku tidak ingin persoalan tunggakan tersebut terus berlarut karena kewajiban pembayaran telah berlangsung selama beberapa tahun. Namun, penyelesaiannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemprov Maluku.
Ia menegaskan Pemprov Maluku telah menunjukkan niat untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap. “Yang penting sudah ada niat baik dari pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan secara bertahap pembayarannya,” katanya.
Sejauh ini, pemerintah daerah belum dapat mengambil kebijakan untuk menganggarkan kewajiban tersebut dalam APBD Perubahan 2026 sebagai salah satu prioritas. (RED)




