banner 728x250

Jenguk Anggotanya Terkena Panah Bentrok Malra, Kapolda Maluku: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

  • Bagikan
KAPOLDA MALUKU
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menjenguk Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen yang terluka terkena anak panah di RS Siloam Ambon, Kamis (22/2/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menjenguk Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen di RS Siloam Ambon, Kamis (22/2/2024).

Wido dirujuk dari RS Karel Sadsuitubun Langgur, kabupaten Maluku Tenggara ke RS Siloam Ambon untuk menjalani pengangkatan anak panah yang menancap di kepalanya.

Korban terkena anak panah saat melerai bentrok warga di Maluku Tenggara pada Selasa (20/2/2024). Menjenguk anak buahnya itu Latif berpesan kepada istri korban dan pihak keluarga agar tetap bersabar dan berdoa untuk kesembuhan korban.

“Kami berharap yang bersangkutan tetap kuat dan semangat agar dapat kembali sembuh dan bekerja untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata Latif, Kamis.

Mantan Kapolda NTT ini menyampaikan apresiasi kepada Wido dan juga seorang anggota Brimob yang terluka saat melerai bentrok antarkelompok warga.

Luka yang diderita kedua anggotanya itu merupakan wujud pengorbanan demi melerai bentrok warga agar tidak meluas dan menyebabkan jatuh korban yang lebih banyak. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kasat Reskrim dan seorang anggota Brimob ra yang terluka karena mencoba menghentikan konflik di tengah masyarakat,” puji Latif.

Latif juga berpesan kepada masyarakat menyudahi konflik yang berulang. Sebab kejadian itu hanya akan membuat citra dan mencoreng nama baik Maluku Tenggara di mata masyarakat Maluku dan Indonesia.

Bentrok Berulang

Menurutnya bentrok warga di Maluku Tenggara kerap terjadi dan berulang meski setiap kali bentrok para pelaku selalu dihukum penjara. “Saya sangat menyesalkan terjadinya kembali bentrok antar masyarakat tersebut. Padahal sudah beberapa kali terjadi bahkan telah ada yang sampai diproses hukum dan menjalani hukuman karena kejadian seperti itu sebelumnya,” ungkapnya.

  • Bagikan