banner 728x250

Komplotan Curanmor di Ambon Beraksi: Tak Sampai Semenit Bawa Kabur Motor

SPESIALIS CURANMOR
Polresta Pulau Ambon menyita barang bukti puluhan sepeda motor hasil kejahatan sindikat curanmor di kota Ambon. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Lima spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diringkus Polresta Pulau Ambon terbilang lihai dalam menjalankan aksi kejahatan.

Para pelaku tak membutuhkan waktu  lama untuk membawa kabur motor warga yang telah menjadi target.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ryando Ervandes Lubis mengatakan setiap kali mencuri motor warga, kelima tersangka hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit. “Dari pengakuan tersangka mereka hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk membawa kabur motor,” kata Ryando kepada awak media di halaman Polresta Pulau Ambon, Rabu (4/6/2025).

Adapun satu kelompok curanmor baru saja diringkus aparat Polresta Pulau Ambon. Mereka adalah inisial FW (35), MA (43), ASP (23), sertan pasangan suami istri AP (40) dan IB (40).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25 unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit Toyota Avanza yang dijadikan mobil operasional dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Kelima tersangka yang telah ditangkap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Kota Ambon menggunakan kunci T dan memutus kabel stater. “Pertama mereka menggunakan kunci T dan kedua modusnya memutus kabel stater,” sebut Ryando.

Setiap sepeda motor yang digasak diangkut dengan mobil ke sejumlah daerah di Maluku untuk. Motor hasil maling dijual dengan harga murah mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per unit.

Kebanyakan dari motor yang dicuri dijual ke Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat sebanyak 14 dan 11 unit di Kabupaten Buru. “Untuk seluruh barang bukti TKP-nya itu ada di Ambon. Kita amankan 11 unit di Kabupten Buru dan di Maluku Tengah dan SBB itu 14 unit,” ujarnya.

SPESIALIS CURANMOR
Wakil Kepala Polresta Pulau Ambon AKBP Nur Rahman dan Kasat Reskrim AKP Ryando Ervandes Lubis merilis sindikat curanmor. Tersangka dan barang bukti ditampilkan saat jumpa pers, Rabu (4/6/2025). (ISTIMEWA)
Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram