banner 728x250

Penataan Amburadul Munculkan Beragam Masalah di Pasar-Terminal Mardika

  • Bagikan
Komisi III DPRD Provinsi Maluku rapat kerja bersama mitra membahas persoalan di Pasar Mardika dan Terminal Mardika, Selasa (28/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penataan yang amburadul memunculkan beragam masalah di Pasar Mardika, Terminal Mardika dan Pasar Batu Merah, kota Ambon.

Pandangan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri saat rapat kerja Komisi III dengan mitra kerja, Selasa (28/3/2023). Raker berlangsung di ruang Komisi III dihadiri Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Badan Pendapatan, dan Dinas PUPR Maluku dan manajemen PT Bumi Perkasa Timur (BPT).

Fauzan juga menyoroti pengelolaan terminal tipe B yang berada di kawasan ruko Batu Merah. Menurutnya terminal tipe B tersebut tidak layak dijadikan terminal. “Jika kita lihat, terminal tipe B yang berada di kawasan Ruko Batu Merah, itu menjadi hak pengelolaan dari Pemerintah Provinsi Maluku. Tetapi yang terjadi, tidak ada sama sekali nampak wujud pengelolaan terminal tipe B,” ketus politisi PKS ini.

Dia menilai Dinas Perhubungan Maluku tidak memiliki kemampuan mengelola terminal. Sebab lapak dan kios pedagang dibangun seenaknya di sekitar kawasan terminal tipe B. “Menurut penilaian kami tidak terlihat penataan di terminal tipe B di ruko Batu Merah. Di sekitar lokasi itu terlihat kumuh akibat kios atau lapak tidak ditata dengan baik,” tegas Fauzan.

Desak Dishub Benahi Terminal

Fauzan mendesak Dinas Perhubungan segera membenahi terminal tipe B agar terlihat lebih baik. “Penataannya tidak baik, tetapi penagihan retribusi terminal kepada sopir angkot tetap dilakukan. Ini tidak adil namanya. Dishub harus membangun komunikasi dengan pemerintah Desa Batu Merah terkait penataan terminal,” saran Fauzan.

Anggota Komisi III Hatta Hehanussa menilai banyak persoalan di Pasar Mardika dan pedagang dirugikan dampak dari pengelolaan yang amburadul. Ironisnya setiap hari pedagang tetap dipaksa membayar beragam retribusi.

  • Bagikan