banner 728x250

Polresta Ambon Bongkar Sindikat Curanmor: 5 Orang Ditangkap, 25 Motor dan 1 Mobil Disita

SINDIKAT CURANMOR
Wakil Kepala Polresta Pulau Ambon AKBP Nur Rahman merilis sindikat curanmor. Tersangka dan barang bukti ditampilkan saat jumpa pers, Rabu (4/6/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Ambon, Maluku.

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima orang pelaku yakni inisial FW (35), MA (43), ASP (23), sertan pasangan suami istri AP (40) dan IB (40).

Wakil Kepala Polresta Pulau Ambon AKBP Nur Rahman mengatakan terungkapnya sindikat curanmor setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan sejumlah korban pada 22 Mei 2025 lalu.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 25 unit sepeda motor hasil curian, sebuah mobil operasional, sejumlah peralatan seperti obeng, neptan dan berbagai jenis kunci.

“Lima orang tersangka berhasil ditangkap yaitu FW, AP, IB, ASP dan MA. Tim juga mengamankan barang bukti 25 unit sepeda motor dan satu unit mobil,” kata Nur Rahman kepada awak media, Rabu (4/6/2025) sore.

Dalam jumpa pers di halaman Polresta Pulau Ambon, penyidik menampilkan para tersangka yang mengenakan baju tahanan dan barang bukti.

Polisi berhasil membongkar kasus tersebut setelah  melakukan penyelidikan atas laporan para korban yang kendaraannya dicuri.

Para tersangka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda di Maluku seperti di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat. Penangkapan kelima tersangka beserta barang bukti  kerjasama Polresta Pulau Ambon dengan Polres Buru, Polres Maluku Tengah dan Polres Seram Bagian Barat.

Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polresta Pulau Ambon. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah melancarkan aksi kejahatannya sejak setahun terakhir. “Modus operandi dalam kasus ini mereka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan obeng, kunci T dan barang bukti lainnya yang telah kami sita,” kata Rahman.

SINDIKAT CURANMOR
Polresta Pulau Ambon mengamankan barang bukti puluhan sepeda motor hasil kejahatan sindikat curanmor di kota Ambon. (ISTIMEWA)

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Ryando Ervandes Lubis menjelaskan setiap sepeda motor yang dicuri para tersangka dibawa kabur dengan mobil ke sejumlah daerah di Maluku. Sepeda motor dijual dengan harga murah mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram