“Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp637,95 miliar, pendapatan transfer (dana perimbangan) Rp2,273 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,63 miliar,” paparnya.
Komponen belanja daerah dianggarkan Rp3,26 triliun, terealisir sampai akhir tahun anggaran Rp3,05 triliun atau 93,54 persen. “Realisasi belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp2,21 triliun, belanja modal Rp561,81 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp17,42 miliar, dan belanja transfer Rp261,97 miliar,” kata Barnabas.
Pembiayaan daerah bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp294,93 miliar dan terealisir Rp294,93 miliar atau 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp28,78 miliar, terealisir sampai akhir tahun anggaran Rp4,50 miliar atau 15,64 persen.
Selanjutnya bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294,93 miliar dengan pengeluaran pembiayaan daerah Rp4,50 miliar, diperoleh netto Rp290,43 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah Rp2,91 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah Rp3,05 triliun, dihasilkan defisit APBD tahun anggaran 2022 Rp137.659.891.972.
Barnabas menyampaikan defisit APBD tersebut bila ditambahkan dengan pembiayaan netto Rp290,43 miliar, diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp152.779.266.266.
“Selanjutnya neraca Pemerintah Provinsi Maluku merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah provinsi Maluku per 31 Desember 2022, yang terdiri atas total aset sebesar Rp6,69 triliun, total kewajiban Rp 860,91 miliar dan total ekuitas Rp5,83 triliun. (ADI)




