AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Victor Antonius Saragih Sidabutar resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Victor menggantikan Syaifuddin Tagamal yang mendapat tugas baru di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Victor ditunjuk sebagai Kajati Bengkulu berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025.
Dia pernah menjabat Wakajati Bengkulu pada tahun 2023 sebelum mengemban posisi Wakajati Kalimantan Timur.
Usai dilantik oleh Jaksa Agung, Victor Sidabutar mengawali tugas dengan memberi arahan kepada jajaran, Kamis (24/4/2025) lalu.
Victor meminta jajarannya menjaga integritas dan marwah institusi demi menjaga kepercayaan publik kepada korps Adhyaksa.
Dia mengingatkan jajarannya bekerja dengan penuh dedikasi dan sepenuh hati. “Terus bekerja dengan semangat dan sepenuh hati untuk mewujudkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI pada umumnya dan Kejati Bengkulu pada khususnya baik dalam penegakan hukum yang adil dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Victor mengajak jajarannya untuk menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dan menjaga kekompakan. Menumbuhkan budaya kerja keras, kerja tulus, kerja profesional, berintegritas serta melayani sepenuh hati.
“Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat. Selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela,” tegas Victor.
Victor menegaskan dirinya tegak lurus menjalankan perintah Jaksa Agung, bahwa penegakan hukum Kejaksaan harus mengedepankan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. “Penegakan hukum Kejaksaan jangan sampai membuat kegaduhan yang berimbas turunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” katanya.
Jejak Victor Sidabutar dalam memberantas korupsi tidak perlu diragukan. Dia merupakan salah satu jaksa penyidik handal di Gedung Bundar.




